Merintis Usaha Baru dan Model Pengembangannya
A.
Cara Untuk Memasuki Dunia Usaha
Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk memulai suatu
usaha atau memasuki dunia usaha:
- Merintis usaha baru (starting)
1.
Perusahaan milik sendiri (sole proprietorship),
bentuk usaha yang dimiliki dan dikelola sendiri oleh seseorang.
2.
Persekutuan (partnership), suatu
kerjasama (aosiasi) dua orang atau lebih yang secara bersama-sama menjalankan
usaha bersama.
3.
Perusahaan berbadan hukum (corporation),
perusahaan yang didirikan atas dasar badan hukum dengan modal saham-saham.
- Dengan membeli perusahaan orang
lain (buying)
- Kerjasama manajemen (franchising)
B.
Merintis Usaha Baru
Wirausaha adalah seseorang yang
mengorganisir, mengelola, dan memiliki keberanian menghadapi resiko. Sebagai
pengelola dan pemilik usaha (business
owner manager) atau pelaksana usaha kecil
(small business operator),
ia harus memiliki:
- Kecakapan untuk bekerja
- Kemampuan mengorganisir
- Kreatif
- Lebih menyukai tantangan
Menurut hasil survei Peggy Lambing:
- Sekitar 43% responden (wirausaha)
mendapatkan ide bisnis dari pengalaman yang diperoleh ketika bekerja di
beberapa perusahaan atau tempat-tempat profesional lainnya.
- Sebanyak 15% responden telah
mencoba dan mereka merasa mampu mengerjakannya dengan lebih baik.
- Sebanyak 11% dari wirausaha yang
disurvei memulai usaha untuk memenuhi peluang pasar, sedangkan 46% lagi
karena hobi.
Menurut Lambing ada dua pendekatan utama yang digunakan
wirausaha untuk mencari peluang dengan mendirikan usaha baru:
- Pendekatan
”in-side out” atau ”idea generation”
yaitu pendekatan berdasarkan gagasan sebagai kunci yang menentukan
keberhasilan usaha.
- Pendekatan
”the out-side in” atau “opportunity
recognition” yaitu pendekatan yang menekankan pada basis ide
merespon kebutuhan pasar sebagai kunci keberhasilan.
Berdasarkan pendekatan ”in-side out”, untuk memulai usaha, seseorang calon
wirausaha harus memiliki kompetensi usaha. Menurut Norman Scarborough,
kompetensi usaha yang diperlukan meliputi:
- Kemampuan
teknik
- Kemampuan
pemasaran
- Kemampuan
finansial
- Kemampuan
hubungan
Dalam merintis usaha baru, ada beberapa hal yang harus
diperhatikan:
- Bidang
dan jenis usaha yang dimasuki.
Beberapa bidang usaha yang bisa dimasuki,
diantaranya:
- Bidang
usaha pertanian (pertanian, kehutanan, perikanan, dan perkebunan).
- Bidang
usaha pertambangan (galian pasir, galian tanah, batu, dan bata).
- Bidang
usaha pabrikasi (industri perakitan, sintesis).
- Bidang
usaha konstruksi (konstruksi bangunan, jembatan, pengairan, jalan raya).
- Bidang
usaha perdangan (retailer, grosir, agen, dan ekspor-impor).
- Bidang
jasa keuangan (perbankan, asuransi, dan koperasi).
- Bidang
jasa perseorangan (potong rambut, salon, laundry, dan catering).
- Bidang
usaha jasa-jasa umum (pengangkutan, pergudangan, wartel, dan distribusi).
- Bidang
usaha jasa wisata (usaha jasa parawisata, pengusahaan objek dan daya
tarik wisata dan usaha sarana wisata).
- Bentuk usaha dan kepemilikan yang
akan dipilih
Ada beberapa kepemilikan usaha yang dapat dipilih,
diantaranya perusahaan perseorangan, persekutuan (dua macam anggota sekutu umum
dan sekutu terbatas), perseroan, dan firma.
- Tempat usaha yang akan dipilih
Dalam menentukan tempat usaha ada beberapa hal yang perlu
dipertimbangkan, diantaranya:
- Apakah tempat usaha tersebut mudah
dijangkau oleh konsumen atau pelanggan maupun pasar?
- Apakah tempat usaha dekat dengan
sumber tenaga kerja?
- Apakah dekat ke akses bahan baku
dan bahan penolong lainnya seperti alat pengangkut dan jalan raya
- Organisasi usaha
yang akan digunakan.
- Kompleksitas
organisasi usaha tergantung pada lingkup atau cakupan usaha dan skala
usaha. Fungsi kewirausahaan dasarnya adalah kreativitas dan inovasi,
sedangkan manajerial dasarnya adalah fungsi-fungsi manajemen. Semakin
kecil perusahaan maka semakin besar fungsi kewirausahaan, tetapi semakin
kecil fungsi manajerial yang dimilikinya.
- Lingkungan
usaha
Lingkungan usaha
dapat menjadi pendorong maupun penghambat jalannya perusahaan. Lingkungan yang
dapat mempengaruhi jalannya usaha/perusahaan adalah lingkungan mikro dan
lingkungan makro. Lingkungan mikro adalah lingkungan yang ada kaitan
langsung dengan operasional perusahaan, seperti pemasok, karyawan, pemegang
saham, majikan, manajer, direksi, distributor, pelanggan/konsumen, dan lainnya. Lingkungan
makro adalah lingkungan diluar perusahaan yang dapat mempengaruhi daya hidup
perusahaan secara keseluruhan, meliputi lingkungan ekonomi, lingkungan
teknologi, lingkungan sosial, lingkungan sosiopolitik, lingkungan demografi dan
gaya hidup.
C.
Membeli Perusahaan yang sudah didirikan
Banyak alasan mengapa seseorang memilih
membeli perusahaan yang sudah ada daripada mendirikan atau merintis usaha baru,
antara lain:
- Resiko lebih rendah
- Lebih mudah
- Memiliki peluang untuk membeli
dengan harga yang dapat ditawar
Membeli perusahaan yang sudah adaa juga mengandung
permasalahan, yaitu:
- Masalah eksternal, yaitu lingkungan
misalnya banyaknya pesaing dan ukuran peluang pasar
- Masalah internal, yaitu
masalah-masalah yang ada dalam perusahaan, misalnya image atau reputasi
perusahaan.
D.
Franchising (Kerjasama
Manajemen/Waralaba)
Franchising adalah kerjasama manajemen untuk menjalankan
perusahaan cabang/penyalur. Inti dari Franchising adalah memberi hak monopoli untuk menyelenggarakan
usaha dari perusahaan induk.
Franchisor adalah (perusahaan induk) adalah perusahaan yang
memberi lisensi, sedangkan franchise adalah perusahaan pemberi lisensi (penyalur
atau dealer).
Bentuk |
Kelebihan |
Kekurangan |
Merintis usaha |
|
|
Membeli perusahaan |
|
|
Kerjasama manajemen |
|
|
sumber
https://muhammadghazali.wordpress.com/tag/artikel-kewirausahaan/
Post a Comment